verified_user Layanan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Pelajari Kebijakan →

Pusat Bantuan

Panduan lengkap untuk menggunakan layanan Cek Registrasi Nomor Seluler milik Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Tentang Layanan

Apa Itu Cek Registrasi Nomor?

Cek Registrasi Nomor adalah layanan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa berapa banyak nomor seluler yang terdaftar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka.

Layanan ini dirancang untuk membantu warga negara Indonesia memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas mereka dalam pendaftaran nomor seluler, sekaligus memberikan kemampuan untuk memblokir nomor yang tidak dikenali.

Yang Bisa Anda Lakukan

  • check_circle Melihat semua nomor seluler yang terdaftar atas NIK Anda
  • check_circle Mengetahui operator mana yang mendaftarkan nomor tersebut
  • check_circle Mengajukan pemblokiran nomor yang tidak Anda kenali
  • check_circle Melacak status tiket pemblokiran yang telah diajukan

Panduan Registrasi Biometrik

Untuk menjamin keamanan data dan mencegah penyalahgunaan NIK, pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan telekomunikasi untuk melakukan verifikasi wajah (biometrik) melalui platform resmi masing-masing operator seluler.

Langkah Demi Langkah

Cara Menggunakan Layanan

Ikuti langkah berikut untuk mengecek nomor seluler terdaftar atas NIK Anda.

Langkah 1

Buka Halaman Masuk

Akses portal dan klik tombol "Masuk" untuk memulai proses verifikasi.

Langkah 2

Masukkan NIK & HP

Masukkan NIK (16 digit) dan nomor HP aktif untuk menerima kode OTP.

Langkah 3

Verifikasi OTP

Masukkan kode OTP 6 digit yang dikirim via SMS ke nomor HP Anda.

Langkah 4

Lihat Nomor Terdaftar

Lihat daftar nomor seluler terdaftar atas NIK Anda, per operator.

Langkah 5

Ajukan Pemblokiran

Blokir nomor yang tidak dikenal secara resmi melalui sistem.

Informasi Penting

Yang Perlu Anda Ketahui

Hal-hal penting terkait keamanan, privasi, dan ketentuan layanan.

Data Ditampilkan Masked

Nomor ditampilkan dalam format terbatas (contoh: 08xx-xxxx-1234) untuk keamanan data Anda.

Tidak Ada Penyimpanan Data

NIK dan nomor telepon Anda tidak disimpan oleh sistem ini. Sesuai dengan UU PDP.

Batas Kuota Akses

Terdapat batasan jumlah pengecekan dalam periode tertentu untuk mencegah penyalahgunaan.

Dukungan Tersedia

Hubungi call center 159 atau email info@komdigi.go.id untuk bantuan lebih lanjut.

Persyaratan

Syarat Menggunakan Layanan

badge

NIK Valid

Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang valid dan terdaftar di Dukcapil.

smartphone

Nomor HP Aktif

Nomor HP yang masih aktif dan terdaftar atas NIK Anda untuk menerima kode OTP.

face

Biometrik Terdaftar

Verifikasi wajah (biometrik) harus sudah selesai di portal resmi operator seluler.

support_agent

Masih Butuh Bantuan?

Hubungi kami melalui kanal resmi berikut atau kunjungi halaman FAQ.

call

Call Center

159

mail

Email

bantuan@komdigi.go.id

schedule

Jam Operasional

24 Jam, 7 Hari

Aksesibilitas

Ukuran Teks