Pelindungan Data Pribadi
Informasi mengenai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta hak dan kewajiban dalam penggunaan layanan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
Komitmen Pelindungan Data
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menerapkan prinsip pelindungan data pribadi dalam penyelenggaraan layanan Cek Registrasi Nomor. Penggunaan data dibatasi pada kebutuhan verifikasi dan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Hak Anda Sebagai Pemilik Data
Anda memiliki hak atas informasi dan pengelolaan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain:
Hak Atas Informasi
Mengetahui secara transparan alasan dan tujuan penggunaan data Anda dalam sistem kami.
Hak Pembaruan Data
Meminta perbaikan atau penyesuaian apabila terdapat ketidakakuratan pada data Anda.
Hak Penghapusan
Meminta penghapusan informasi pribadi sesuai ruang lingkup layanan dan ketentuan yang berlaku.
Hak Mengajukan Keberatan
Menolak penggunaan data apabila diproses tidak sesuai dengan ketentuan atau tujuan awal.
Prinsip Keamanan Sistem Kami
Guna memastikan keamanan optimal bagi masyarakat, kami menerapkan standar operasional yang ketat:
Pengumpulan Data Terbatas
Sistem memproses informasi yang diperlukan untuk keperluan verifikasi nomor seluler.
Pengelolaan Data Sesuai Kebutuhan
Data pemeriksaan dikelola sesuai kebutuhan layanan, masa retensi, dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Secara Berkala
Pengelolaan layanan dievaluasi secara berkala untuk menjaga kepatuhan dan kualitas proses verifikasi.
Layanan Aduan Resmi
Jika Anda mendapati indikasi penyalahgunaan data pribadi yang berkaitan dengan layanan ini, gunakan kanal resmi yang tersedia. Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mengirim surat elektronik ke bantuan@komdigi.go.id.
Regulasi Terkait
Aturan resmi yang mendasari layanan registrasi pelanggan telekomunikasi.
| Berlaku | Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 2026 |
Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026
Ketentuan registrasi pelanggan telekomunikasi, termasuk validasi data pelanggan melalui mekanisme yang ditetapkan.
|
|
| 17 Okt 2022 |
UU Nomor 27 Tahun 2022
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai landasan perlindungan dan kewajiban pengelola data.
|
|
| 21 Apr 2008 |
UU ITE & Perubahannya
Dasar hukum penyelenggaraan sistem elektronik dan transaksi elektronik.
|
|
| 10 Okt 2019 |
PP No. 71 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik secara andal dan aman.
|
|
| 24 Des 2013 |
UU No. 24 Tahun 2013
UU Administrasi Kependudukan yang mengatur fungsi NIK sebagai identitas tunggal warga negara.
|